DISCLAIMER

“Berinvestasi di pasar saham akan menyikapi hubungan Anda yang sebenarnya dengan uang. Ini adalah Guru yang keras, dingin, lincah dan kejam dari Karakter manusia. Setiap Ketamakan yang anda tunjukan, dengan cepat akan dikoreksi oleh kerugian dalam pasar. Setiap keraguan dengan cepat akan dihancurkan oleh Hilangnya kesempatan. Setiap kesalahan dalam penilaian akan dengan cepat diperbesar kerugian. Disiplin dan kemampuan memprediksi merupakan kunci permainan ini” (Peter Spann)

Segala tulisan di blog ini bukan menganjurkan untuk membeli/menjual saham Anda, Semua keputusan ada di tangan Anda karena itu berhati-hati'lah karena berinvestasi di Pasar Saham mengandung Resiko Kerugian.

Live Indeks


Live World Indices are Powered by Forexpros - The Leading Financial Portal.

Jumat, 30 September 2016

Mampukah hari ini IHSG naik menembus level 5400 up ?

Salam Winner,

IHSG ditutup pada Level  5364.804, turun -67.153 points (-1.24%), dengan total value transaksi pada Market Reguler sebesar 6.3 Trilyuns, dimana asing net buy sebesar 239 Milyards Rupiah. -

U.S. equities close sharply higher on Friday as Deutche Bank shares rebounded amid a report that the German banking giant was near a settlement with the Justice Depatment.
Dow..............18308  +164.7  +0.91%
Nasdaq..........5312   +42.9    +0.81%
S&P 500.........2168   +17.1    +0.80%
FTSE.............6999     -20        -0.29%
DAX............10511    +105.5  +1.01%
CAC..............4448    +4.4      +0.10%
Nikkei.........16450     -243.9    -1.46% 
HSI..............23297    -549.9    -1.85%
Shanghai.....3005     +6.2       +0.21%
ST Times......2870     -16.2      -0.56%

Indo10Yr.....7.0784  +0.0401  +0.57%
INDOBex..215.3015  -0.3233   -0.15%
US10Yr.......1.56.       -0.01      -0.64%
VIX............13.29       -0.73      -5.21%
USD Index...95.463    -0.072   -0.08%
Como Index185.3155+0.4878+0.26%
(Core Commodity CRB
DJUSCL.......47.44      +1.09    +2.35%
(Dow Jones US Coal Index)
IndoCDS....149.00      -3.50     -2.34%          (5-yr INOCD5) 
IDR...........13042      +70       +0.54%
Jisdor........12998      +46       +0.36%
Euro.........1.1235   +0.0016   +0.14%
TLKM........66.80      +0.38      +0.58%
(Rp 4341)
EIDO........26.44       -0.14        -0.53%
EEM.........37.45      +0.16       +0.43% 
Oil...........48.24       +0.41      +0.86%        
Gold .......1317.10    -8.90       -0.67%
Timah......20025       unch       +0%
Nickel......10575      +140       +1.34%
Coal price..70.75     +7.90      +12.6%!!            (Rotterdam)
CPO............2634     +18         +0.69%
(Source: bursamalaysia.com)              
Corn...........336.75  +7.50      +2.28%
SoybeanOil 33.44    +0.10      +0.30%
Wheat........402.00   +3.00      +0.75%
(DE/ls 03-09-16)
 

Berikut ini tabel market detailnya :


Sektor-sektor yang naik/turun :


50 Saham top Value :


100 Saham Berdasarkan Tabel Kompas-100 :


45 Saham Asing melakukan net buy :


45 Saham Asing melakukan net sell :



Berikut tabel entry, stop dan target harga :
Keterangan :
Warna Hijau : adalah saham-saham yang break out (Buat trader Buy High Sell Higher).
Warna biru : adalah saham-saham yang bullish dan berpeluang untuk break out.
Warna putih : adalah saham-saham yang masih bearish namun berpotensi naik.
Trade Signal : Ini sinyal2 yang dihasilkan pada saat explorasi.
Strenght : Berhubungan dengan kondisi trend. Semakin besar posisinya artinya semakin bullish. (Max 100 minimal -100), Penulis kadang tidak menimbulkan kolom strenght, bila saham pilihannya terlalu banyak, karena Penulis sudah pilihkan dengan saham yang berwarna hijau, biru dan putih.
VChg : adalah perubahan volume terhadap hari sebelumnya, semakin besar perubahan volume'nya, berarti makings bagus.
Chg : adalah perubahan harga close terhadap harga close sebelumnya.:
W/B : White and Black. Ini menghitung body candle. Bila -4 artinya 4 hari berturut-turut candlenya hitam (Close < Open).
G/R : Green / Red. Bila positif artinya Close hari ini lebih tinggi dibanding close sebelumnya (Close>Close-1).
Entry : Bila sinyal buy maka entry ini harga beli,bila sinyal jual entry ini harga jual (Saat ini Penulis hanya menerbitkan yang berisi signal beli saja).
Confirm price : adalah level harga tsb, maka confirm naik.
Stop : Bila telah membeli, namun harga turun maka ini adalah stoploss
Target : adalah Target harga bila melakukan pembelian / penjualan. Mudah-mudahan tabel ini bermanfaat, namun jangan lupa untuk tetap disiplin.



Tips trading buat hari ini, Senin, tanggal 3 Oktober  2016 :
  1. Jumat kemarin IHSG kembali dalam tekanan jual, terutama memasuki esi ke-2, bahkan IHSG ditutup turun hingga -1.24%, sehingga IHSG turun jauh dibawah MA5
  2. Namun asing kembali melakukan net buy sebesar 239 Milyards dengan melakukan pembelian atas saham TLKM, BBCA, PGAS, BBRI, SMGR, GGRM, dan asing melakukan net sell atas saham ASII, BMRI, UNVR, BBTN, ANTM, UNTR.
  3. Kemarin seluruh sektor berada dizona merah, dengan penurunan paling tinggi dipimpin oleh sktor aneka industri, mining, Industri dasar, sedangkan sektor yang turun paling kecil adalah sektor infrastruktur dan agri.
  4. Jumat kemarin Dow ditutup naik +0.91% dan EIDO -0.553%, seharusnya hari ini memberikan anging egar kembali kepada IHSG untuk rebound, untuk menguji llevel 5400 kembali, namun tetap hati-hati karena dalam jangka pendek IHSG dalam kondisi jenuh beli sehingga rawan profit taking.
  5. IHSG saat ini berpeluang menuju level 5300, dan posisi resist pada level 5400, mampukah IHSG hari ini menembus level 5400?
  6. Buat hari ini boleh perhatikan saham-saham berbasic coal dan nickel , karena harga coal +12.6% dan Nickel +1.34%.
Happy trading and always dicipline...


IHSG :







Apakah “TAX AMNESTY “ itu?

Beberapa hari yang lalu, Penulis pernah membaca dari seorang teman, menulis di fb, berbunyi : “Apakah Tax Amnesty itu? Saya sampai saat ini tidak mengerti sama sekali”

Berdasarkan pertanyaan tersebut Penulis merasa terpanggil untuk membuat tulisan ini.

Yang Pertama sebelum Penulis membahas soal tax Amnesty, tentunya Penulis akan memberikan gambaran tentang Ketentuan Umum Perpajakan, sebagai berikut :

1.    Dalam ketentuan Umum Perpajakan, setiap orang yang mempunyai Penghasilan (Laba), baik dalam Negeri ataupun Luar Negeri, harus membayar Pajak.

2.    Bagi Orang yang mempunyai Laba/Penghasilan bersih  54 Juta/ thn, maka dia tidak dikenakan pajak (Penghasilan Tidak kena Pajak atau disingkat menjadi  PTKP).
Bagi yang beristri, maka ditambah 4,5 juta, dan bagi yang beranak, setiap anak ditambah 4,5 jt, maksimal 3 anak.
Jadi seorang yang kawin dan mempunyai 3 anak, maka PTKPnya adalah sebesar  = 54 jt +(istri = 4.5 jt +(3 anak x4,5jt) = 72 Juta.
Nah Penghasilan diatas PTKP itulah yang menjadi dasar Penghasilan kena Pajak (PKP).

3.    Bagi Orang Pribadi Membayar Pajak Penghasilan tarifnya tergantung kepada besarnya Laba sbb:
a.    0-50 Juta = 5%.
b.    50-250 juta = 15 %
c.    250-500 juta = 25%.
d.    Diatas 500 juta = 30%
Bahwa tarif tersebut bersifat Progresif.
Contoh :
Seseorang berstatus kawin dan mempunyai 3 anak,  yang mempunyai Laba sebesar 1 Milyard, maka  akan kena pajak sebesar 1 Milyard dipotong PTKP 72 juta = 928 Juta, dengan tarif sbb :
50 Juta x 5% = 2.5 Juta.
200 Juta x 15% = 30 Juta.
250 juta x 25% = 62.5 juta.
428 juta x 30% = 128.4 Juta.
Jadi total  pajak yang harus dibayar = Rp. 223.400.000,-

4.    Selain tarif umum Pajak Penghasilan tersebut, ada beberapa tarif lainnya yang bersifat final, artinya berapapun labanya tidak dikenakan tarif yang berbeda-beda, cukup 1 tarif saja, yaitu :
a.    Bunga Deposito = Tarif 20%.
b.    Bunga Kupon/Dikonto Obligasi = 15%.
c.    Penjualan Property = 5%.
d.    Pendapatan Rumah kost-kostan = 10%.
e.    Penjualan Saham = 0.1%.
f.    Deviden atas Saham = 10%.

5.    Tentunya bagi Masayarakat yang pada umumnya sudah membayar pajak,  ada yang kurang bayar, dan berdasarkan Ketentuan Umum Perpajakan, setiap kekurangan bayar pajak, selain harus membayar kekurangan bayar tsb juga ditambah denda sebesar 2%/bulan.

6.    Nah.. akhirnya Pemerintah mengeluarkan Tax Amnesty, yaitu bagi mereka yang sudah mempunyai penghasilan diatas PTKP dan belum membayar pajak, ataupun kurang membayar pajak, diberikan kesempatan untuk membayar Pajaknya sebesar 2% dari Harta yang belum dilaporkan, dan 0.5% bagi UMKM yang berharta dibawah 10M.

7.    Dasar dari tarif harta yang dilaporkan adalah karena setiap orang yang mempunyai penghasilan yang lebih dari biaya hidup, tentunya akan dalam bentuk harta, baik berupa uang, tabungan/deposito, tanah/rumah, mobil, perhiasan dlsb.

8.     Bagi yang sama sekali belum pernah bayar pajak, apakah bisa mengikuti Tax Amnesty?
Tentu saja bisa, yaitu mendatangi Kator Pajak untuk membuat NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), dengan membawa Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan setempat, selanjutnya tinggal mengikuti Tax amnesty yaitu membuat Pernyataan Harta, dalam form yang sudah disediakan oleh Kantor Pajak.

9.    Apakah Manfaatnya kita mengikuti Tax Amnesty ?
Dengan kita membayar tax Amnesty sebesar 2%/0.5% bagi UMKM, maka kita berarti sudah mempunyai harta yang sudah membayar pajak kepada Negara Republik Indonesia.
Demikian juga Harta kita dapat kita cantumkan setiap tahunnya dalam Surat SPT Tahunan.
Apabila kita meninggal dunia, maka harta kita (warisan) bukan merupakan object pajak lagi, karena harta kita sudah kena pajak melalui TAX AMNESTY.

10.    Apakah semua orang harus ikut Tax Amnesty?
Tax Amnesty adalah HAK, bukan KEWAJIBAN, oleh karena itu boleh ikut Tax Amensty dan boleh juga tidak, toh tidak wajib kok..
Hanya kepada Mereka yang mempunyai HARTA, dan belum atau kurang membayar pajak, dengan TAX Amnesty ini maka kita besok lusa akan membeli Rumah Mewah ataupun Mobil mewah sudah tidak takut lagi akan diperiksa pajaknya.

11.    Bukankah Tax Amnesty  sasarannya kepada Konglomerat yang menyimpan Hartanya diluar Negeri?
Betul, tetapi demi Keadilan, siapapun apa konglomerat, Menengah dan kecil mempunyai HAK yang sama untuk ikut Tax Amnesty, malahan beda tarifnya Cuma 0.5% buat UMKM.

12.    Tax Amnesty bukanlah Kejadian yang sering terjadi, dalam sejarah R.I, baru terjadi pada tahun 1964 dan 1984, dan kini terjadi lagi pada tahun 2016, berarti sudah 32 tahun sejak tahun 1984.

13.    Apakah Perbedaan TAX AMNESTY 2016 dengan SUNSET POLICY yang diadakan pada tahun 2008?
Hampir mirip, hanya perbedaanya adalah berbeda tarif, tax Amnesty dikenakan tarif 2%, sedangkan Sunset Pocity dikenakan tarif normal seperti tsb point (3) diatas, hanya tidak dikenakan denda.

14.    Bagaimana hubungan Pajak dengan Zakat bagi yang memeluk Agama Islam?
Bagi yang sudah membayar Zakat melalui Badan Zakat Resmi Pemerintah, boleh dipotongkan juga kepada nilai pembayaran pajaknya, asalkan ada Tanda Penerimaan Zakatnya.

Demikian tulisan sederhana ini semoga membantu bagi yang belum mempunyai pengetahuan sama sekali tentang perpajakan.
Terima kasih
Salam Anggun.

Link lengkap Peraturan Pengampunan Pajak (Tax Amnesty / TA)
Undang - Undang Pengampunan Pajak
http://ortax.org/files/download/uu_tax_amnesty.pdf
Penjelasan Undang - Undang Pengampunan Pajak
http://ortax.org/files/download/penjelasan_uu_tax_amnesty.pdf
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.03/2016
http://ortax.org/files/download/118_PMK_2016Per.pdf
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.08/2016
http://ortax.org/files/download/119_PMK_08_2016Per.pdf
Peraturan Direktur Jenderal Nomor PER - 07/PJ/2016
http://ortax.org/files/download/PER07PJ2016.pdf
Surat Edaran Nomor SE-30/PJ/2016
http://ortax.org/files/download/SE_30_PJ_2016.pdf


::» High-Low Nickel Price «:::
- 2011: H 29300, L 16750
- 2012: H 21800, L 15250
- 2013: H 18725, L 13285
- 2014: H 21150, L 13413
- 2015: H 15550, L   8550
- 2016: H   9455, L   7595
:::» High-Low Tin Price «:::
- 2011: H 33300, L 18525
- 2012: H 25500, L 17345
- 2013: H 25025, L 18850
- 2014: H 23700, L 18395
- 2015: H 19900, L 13365
- 2016: H 17620, L 13300
:::» High-Low Crude Oil «:::
- 2011: H 113.93, L 75.67
- 2012: H 109.77, L 77.69
- 2013: H 110.53, L 86.68
- 2014: H 107.26, L 53.27
- 2015: H   61.43, L 33.98
- 2016: H   51.65, L 26.05
:::» High-Low Coal Price «:::
- 2011: H 138.50, L 108.95
- 2012: H 118.95, L   78.05
- 2013: H   94.05, L   76.10
- 2014: H   84.25, L   61.80
- 2015: H   71.10, L   49.60
- 2016: H   54.65, L   48.80
:::» High-Low Gold Price«:::
- 2011: H 1900, L 1314
- 2012: H 1790, L 1539
- 2013: H 1693, L 1189
- 2014: H 1383, L 1140
- 2015: H 1302, L 1046
- 2016: H 1303, L 1074
:::» High-Low Palm Oil «:::
- 2011: H 3927, L 2787
- 2012: H 3568, L 2027
- 2013: H 2645, L 2167
- 2014: H 2922, L 1930
- 2015: H 2451, L 1800
- 2016: H 2779, L 2382
:::» High-Low USD-IDR «:::
- 2011: H   9155, L   8465
- 2012: H   9705, L   8935
- 2013: H 12261, L   9618
- 2014: H 12725, L 11289
- 2015: H 14828, L 12459
- 2016: H 14001, L 12984
:::» High-Low EIDO «:::
- 2011: H 34.64, L 23.56
- 2012: H 31.80, L 25.90
- 2013: H 36.16, L 21.14
- 2014: H 29.57, L 21.68
- 2015: H 28.27, L 16.52
- 2016: H 24.21, L 19.65
:::» High-Low IHSG «:::
- 2011: H 4196, L 3218
- 2012: H 4418, L 3635
- 2013: H 5251, L 3838
- 2014: H 5263, L 4161
- 2015: H 5524, L 4033
- 2016: H 4940, L 4409


Perubahan Fraksi harga yang baru (Berlaku effectif 2 Mei 2016) :


Perubahan Lot Size dan Fraksi harga yang baru (Berlaku effectif 6 Januari 2014) :



3 Kunci menuju Investasi saham yang sukses yaitu Pertumbuhan, Kualitas, dan Resiko Rendah, maka perhatikan hal-hal berikut :
  1. Pertumbuhan omzet yang tinggi.
  2. Pertumbuhan keuntungan yang tinggi.
  3. Peningkatan harga saham yang konsisten.
  4. Sebuah rencana bisnis yang menarik dengan visi yang diterapkan oleh manajemen.
  5. Kepemilikan saham pribadi yang kuat oleh direktur-direktur dan manajemen'nya.
  6. Tingkat pinjaman dan bunga yang rendah.
  7. Konsisten membagikan devidennya.
  8.  Termasuk salah satu dari perusahaan yang masuk dalam LQ-45.

Tidaklah baik membeli saham ketika harganya sedang turun karena Anda mengira harganya murah. Banyak orang-orang bangkrut melakukan hal ini karena harga saham-sahamnya turun terus menerus.
Dan jika Anda akan menjualnya, jangan menunggu hingga semua orang sudah habis menjualannya, juallah bila Anda merasa puas dengan mendapat keuntungan ! Jika harga sahamnya terus naik, lupakanlah tentang saham tsb begitu Anda sudah menjualnya.

Sebelum Anda berinvestasi di pasar saham, Anda terlebih dahulu harus memahami hasil yang Anda inginkan. Anda perlu memutuskan apakah Anda membeli saham untuk "penghasilan" atau untuk  "investasi", karena keduanya mempunyai strategi-strategi yang berbeda.

Impian-impian dapat terwujud jika Anda mempunyai keberanian untuk membuatnya benar-benar terjadi.

Menyadari bahwa sesuatu pasti akan berubah, maka....
Kau akan selalu berbahagia menghadapi setiap perubahan.
Sekalipun Perubahan itu.....
Sesuatu yang tidak diingini.

Bunga mekar pada waktunya....
Buah matang pada waktunya....
Matahari terbit pada waktunya.....

Semuanya akan "Indah" pada waktunya.....
Semua juga akan "Pergi" pada waktunya...


Berikut kami lampirkan kumpulan gambar pola candlestick berikut istilah-istilahnya, semoga bermanfaat :




Foto wajah ini saya tampilkan disini, karena barangkali ada yang melihat/menemukan orang ini bernama YADI (Asli orang Cianjur, berdomisilie (kerja) di Palumbon, Maniis, Tegaldatar, Purwakarta (Pinggir danau Cirata), diduga kabur ke arah subang atau ke arah Sukabumi/Cisaat. Kabur bersama istri mudanya membawa 1 orang anak berumur 2 tahun, sedangkan istri aslinya ditinggalkan bersama 2 putranya di Palumbon.), agar memberikan kabar kepada saya di email angguntrader@gmail.com, atau kantor polisi terdekat, dikarenakan ybs melarikan uang perusahaan tunai lebih dari 200 juta :

Kamis, 29 September 2016

Hari ini IHSG menguji level 5400, setelah kemarin gagal menembus level 5476 :

Salam Winner,

IHSG ditutup pada Level  5431.957, naik +6.620 points 0.12%), dengan total value transaksi pada Market reguler sebesar 60.2 Trilyuns, dimana asing net buy sebesar 52 Milyards Rupiah.

U.S. stocks closed sharply lower on Thursday as concerns over Deutsche Bank sent its U.S. -listed shares to an all-time low and weighed on the broader financial sector.
Dow..............18144   -195.8   -1.07%
Nasdaq..........5269    -49.4     -0.93%
S&P 500.........2151    -20.2     -0.93%
FTSE.............6919    +70       +1.02%
DAX............10406     -32.8     -0.31%
CAC..............4444    +11.4    +0.26%
Nikkei.........16694   +228.3   +1.39% 
HSI..............23740  +119.8   +0.51%
Shanghai.....2999    +10.6     +0.36%
ST Times......2886   +27.7     +0.97%

Indo10Yr.....7.0383  +0.0419 +0.60%
INDOBex..215.6248  -0.2557  -0.12%
US10Yr.......1.56       -0.01      -0.64%
VIX............14.02     +1.63     +13.16%
USD Index...95.535   +0.125  +0.13%
Como Index185.8277 -0.0757 -0.04%
(Core Commodity CRB
DJUSCL.......46.35      -1.19      -2.50%
(Dow Jones US Coal Index)
IndoCDS....152.50    +1.88     +1.25%          (5-yr INOCD5) 
IDR...........12972      +15       +0.12%
Jisdor........12952      +26       +0.20%
Euro.........1.1219   +0.0001   +0.009%
TLKM........65.70      +0.29      +0.44%
(Rp 4255)
EIDO........26.58       -0.44        -1.63%
EEM.........37.29       -0.66        -1.74% 
Oil...........47.83       +0.67      +1.42%        
Gold .......1326.00    -1.90       -0.14%
Coal price..62.85     +0.05      +0.08%            (Rotterdam)
CPO............2616     +10         +0.38%
(Source: bursamalaysia.com)              
Corn...........329.25   unch       +0%
SoybeanOil 33.34    +0.45      +1.37%
Wheat........399.00   -4.25        -1.05%
(DE/ls 30-09-16)
 

Berikut ini tabel market detailnya :


Sektor-sektor yang naik/turun :


50 Saham top Value :


100 Saham Berdasarkan Tabel Kompas-100 :


45 Saham Asing melakukan net buy :


45 Saham Asing melakukan net sell :



Berikut tabel entry, stop dan target harga :
Keterangan :
Warna Hijau : adalah saham-saham yang break out (Buat trader Buy High Sell Higher).
Warna biru : adalah saham-saham yang bullish dan berpeluang untuk break out.
Warna putih : adalah saham-saham yang masih bearish namun berpotensi naik.
Trade Signal : Ini sinyal2 yang dihasilkan pada saat explorasi.
Strenght : Berhubungan dengan kondisi trend. Semakin besar posisinya artinya semakin bullish. (Max 100 minimal -100), Penulis kadang tidak menimbulkan kolom strenght, bila saham pilihannya terlalu banyak, karena Penulis sudah pilihkan dengan saham yang berwarna hijau, biru dan putih.
VChg : adalah perubahan volume terhadap hari sebelumnya, semakin besar perubahan volume'nya, berarti makings bagus.
Chg : adalah perubahan harga close terhadap harga close sebelumnya.:
W/B : White and Black. Ini menghitung body candle. Bila -4 artinya 4 hari berturut-turut candlenya hitam (Close < Open).
G/R : Green / Red. Bila positif artinya Close hari ini lebih tinggi dibanding close sebelumnya (Close>Close-1).
Entry : Bila sinyal buy maka entry ini harga beli,bila sinyal jual entry ini harga jual (Saat ini Penulis hanya menerbitkan yang berisi signal beli saja).
Confirm price : adalah level harga tsb, maka confirm naik.
Stop : Bila telah membeli, namun harga turun maka ini adalah stoploss
Target : adalah Target harga bila melakukan pembelian / penjualan. Mudah-mudahan tabel ini bermanfaat, namun jangan lupa untuk tetap disiplin.



Tips trading buat hari ini, Jumat, tanggal 30 September  2016 :
  1. IHSG kemarin open gap up 5425-5442, selanjutnya naik hingga level 5474, namun pada sesi ke-2 terjadi aksi profit taking, sehingga IHSG ditutup hanya pada level 5431, artinya Close < Open, secara Tehncial bentuk candle seperti ini sangat jelek disaat IHSG hampir menyentuh ketinggian 5476.
  2. So walaupun Pencapai tebusan Tax Amnesti malam ini mencapai 93 Trilyuns, namun berita tentang TA ini sudah price-in, dibutuhkan berita positif baru.
  3. Faktor positifnya adalah asing net buy sebesar 520 Milyards, dengan membeli saham-saham TLKM, BBRI, LPPF, PWON, dan asing melakukan net sell pada saham BMRI, ANTM, ADRO, INCO.
  4. Kemarin ada 3 sektor yang terkoreksi yaitu sektor consumer, Industri dasar dan Aneka Industri, sedangkan sektor yang naik paling tinggi adalah sekktor mining, Infrastruktur, Finance.
  5. Subuh ini Dow ditutu[ turun -1.07% dan EIDO turun -1.63%, sehingga nampaknya hari ini IHSG masih akan terkoreksi lagi, untuk menguji level 5400.
  6. Saham pilihan masih tetap banyak, dan IHSG masih tetapberarah  up trend, kecuali kalau IHSG turun dibawah 5335 kembali.
Happy trading and always dicipline..


IHSG :







Apakah “TAX AMNESTY “ itu?

Beberapa hari yang lalu, Penulis pernah membaca dari seorang teman, menulis di fb, berbunyi : “Apakah Tax Amnesty itu? Saya sampai saat ini tidak mengerti sama sekali”

Berdasarkan pertanyaan tersebut Penulis merasa terpanggil untuk membuat tulisan ini.

Yang Pertama sebelum Penulis membahas soal tax Amnesty, tentunya Penulis akan memberikan gambaran tentang Ketentuan Umum Perpajakan, sebagai berikut :

1.    Dalam ketentuan Umum Perpajakan, setiap orang yang mempunyai Penghasilan (Laba), baik dalam Negeri ataupun Luar Negeri, harus membayar Pajak.

2.    Bagi Orang yang mempunyai Laba/Penghasilan bersih  54 Juta/ thn, maka dia tidak dikenakan pajak (Penghasilan Tidak kena Pajak atau disingkat menjadi  PTKP).
Bagi yang beristri, maka ditambah 4,5 juta, dan bagi yang beranak, setiap anak ditambah 4,5 jt, maksimal 3 anak.
Jadi seorang yang kawin dan mempunyai 3 anak, maka PTKPnya adalah sebesar  = 54 jt +(istri = 4.5 jt +(3 anak x4,5jt) = 72 Juta.
Nah Penghasilan diatas PTKP itulah yang menjadi dasar Penghasilan kena Pajak (PKP).

3.    Bagi Orang Pribadi Membayar Pajak Penghasilan tarifnya tergantung kepada besarnya Laba sbb:
a.    0-50 Juta = 5%.
b.    50-250 juta = 15 %
c.    250-500 juta = 25%.
d.    Diatas 500 juta = 30%
Bahwa tarif tersebut bersifat Progresif.
Contoh :
Seseorang berstatus kawin dan mempunyai 3 anak,  yang mempunyai Laba sebesar 1 Milyard, maka  akan kena pajak sebesar 1 Milyard dipotong PTKP 72 juta = 928 Juta, dengan tarif sbb :
50 Juta x 5% = 2.5 Juta.
200 Juta x 15% = 30 Juta.
250 juta x 25% = 62.5 juta.
428 juta x 30% = 128.4 Juta.
Jadi total  pajak yang harus dibayar = Rp. 223.400.000,-

4.    Selain tarif umum Pajak Penghasilan tersebut, ada beberapa tarif lainnya yang bersifat final, artinya berapapun labanya tidak dikenakan tarif yang berbeda-beda, cukup 1 tarif saja, yaitu :
a.    Bunga Deposito = Tarif 20%.
b.    Bunga Kupon/Dikonto Obligasi = 15%.
c.    Penjualan Property = 5%.
d.    Pendapatan Rumah kost-kostan = 10%.
e.    Penjualan Saham = 0.1%.
f.    Deviden atas Saham = 10%.

5.    Tentunya bagi Masayarakat yang pada umumnya sudah membayar pajak,  ada yang kurang bayar, dan berdasarkan Ketentuan Umum Perpajakan, setiap kekurangan bayar pajak, selain harus membayar kekurangan bayar tsb juga ditambah denda sebesar 2%/bulan.

6.    Nah.. akhirnya Pemerintah mengeluarkan Tax Amnesty, yaitu bagi mereka yang sudah mempunyai penghasilan diatas PTKP dan belum membayar pajak, ataupun kurang membayar pajak, diberikan kesempatan untuk membayar Pajaknya sebesar 2% dari Harta yang belum dilaporkan, dan 0.5% bagi UMKM yang berharta dibawah 10M.

7.    Dasar dari tarif harta yang dilaporkan adalah karena setiap orang yang mempunyai penghasilan yang lebih dari biaya hidup, tentunya akan dalam bentuk harta, baik berupa uang, tabungan/deposito, tanah/rumah, mobil, perhiasan dlsb.

8.     Bagi yang sama sekali belum pernah bayar pajak, apakah bisa mengikuti Tax Amnesty?
Tentu saja bisa, yaitu mendatangi Kator Pajak untuk membuat NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), dengan membawa Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan setempat, selanjutnya tinggal mengikuti Tax amnesty yaitu membuat Pernyataan Harta, dalam form yang sudah disediakan oleh Kantor Pajak.

9.    Apakah Manfaatnya kita mengikuti Tax Amnesty ?
Dengan kita membayar tax Amnesty sebesar 2%/0.5% bagi UMKM, maka kita berarti sudah mempunyai harta yang sudah membayar pajak kepada Negara Republik Indonesia.
Demikian juga Harta kita dapat kita cantumkan setiap tahunnya dalam Surat SPT Tahunan.
Apabila kita meninggal dunia, maka harta kita (warisan) bukan merupakan object pajak lagi, karena harta kita sudah kena pajak melalui TAX AMNESTY.

10.    Apakah semua orang harus ikut Tax Amnesty?
Tax Amnesty adalah HAK, bukan KEWAJIBAN, oleh karena itu boleh ikut Tax Amensty dan boleh juga tidak, toh tidak wajib kok..
Hanya kepada Mereka yang mempunyai HARTA, dan belum atau kurang membayar pajak, dengan TAX Amnesty ini maka kita besok lusa akan membeli Rumah Mewah ataupun Mobil mewah sudah tidak takut lagi akan diperiksa pajaknya.

11.    Bukankah Tax Amnesty  sasarannya kepada Konglomerat yang menyimpan Hartanya diluar Negeri?
Betul, tetapi demi Keadilan, siapapun apa konglomerat, Menengah dan kecil mempunyai HAK yang sama untuk ikut Tax Amnesty, malahan beda tarifnya Cuma 0.5% buat UMKM.

12.    Tax Amnesty bukanlah Kejadian yang sering terjadi, dalam sejarah R.I, baru terjadi pada tahun 1964 dan 1984, dan kini terjadi lagi pada tahun 2016, berarti sudah 32 tahun sejak tahun 1984.

13.    Apakah Perbedaan TAX AMNESTY 2016 dengan SUNSET POLICY yang diadakan pada tahun 2008?
Hampir mirip, hanya perbedaanya adalah berbeda tarif, tax Amnesty dikenakan tarif 2%, sedangkan Sunset Pocity dikenakan tarif normal seperti tsb point (3) diatas, hanya tidak dikenakan denda.

14.    Bagaimana hubungan Pajak dengan Zakat bagi yang memeluk Agama Islam?
Bagi yang sudah membayar Zakat melalui Badan Zakat Resmi Pemerintah, boleh dipotongkan juga kepada nilai pembayaran pajaknya, asalkan ada Tanda Penerimaan Zakatnya.

Demikian tulisan sederhana ini semoga membantu bagi yang belum mempunyai pengetahuan sama sekali tentang perpajakan.
Terima kasih
Salam Anggun.

Link lengkap Peraturan Pengampunan Pajak (Tax Amnesty / TA)
Undang - Undang Pengampunan Pajak
http://ortax.org/files/download/uu_tax_amnesty.pdf
Penjelasan Undang - Undang Pengampunan Pajak
http://ortax.org/files/download/penjelasan_uu_tax_amnesty.pdf
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.03/2016
http://ortax.org/files/download/118_PMK_2016Per.pdf
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.08/2016
http://ortax.org/files/download/119_PMK_08_2016Per.pdf
Peraturan Direktur Jenderal Nomor PER - 07/PJ/2016
http://ortax.org/files/download/PER07PJ2016.pdf
Surat Edaran Nomor SE-30/PJ/2016
http://ortax.org/files/download/SE_30_PJ_2016.pdf


::» High-Low Nickel Price «:::
- 2011: H 29300, L 16750
- 2012: H 21800, L 15250
- 2013: H 18725, L 13285
- 2014: H 21150, L 13413
- 2015: H 15550, L   8550
- 2016: H   9455, L   7595
:::» High-Low Tin Price «:::
- 2011: H 33300, L 18525
- 2012: H 25500, L 17345
- 2013: H 25025, L 18850
- 2014: H 23700, L 18395
- 2015: H 19900, L 13365
- 2016: H 17620, L 13300
:::» High-Low Crude Oil «:::
- 2011: H 113.93, L 75.67
- 2012: H 109.77, L 77.69
- 2013: H 110.53, L 86.68
- 2014: H 107.26, L 53.27
- 2015: H   61.43, L 33.98
- 2016: H   51.65, L 26.05
:::» High-Low Coal Price «:::
- 2011: H 138.50, L 108.95
- 2012: H 118.95, L   78.05
- 2013: H   94.05, L   76.10
- 2014: H   84.25, L   61.80
- 2015: H   71.10, L   49.60
- 2016: H   54.65, L   48.80
:::» High-Low Gold Price«:::
- 2011: H 1900, L 1314
- 2012: H 1790, L 1539
- 2013: H 1693, L 1189
- 2014: H 1383, L 1140
- 2015: H 1302, L 1046
- 2016: H 1303, L 1074
:::» High-Low Palm Oil «:::
- 2011: H 3927, L 2787
- 2012: H 3568, L 2027
- 2013: H 2645, L 2167
- 2014: H 2922, L 1930
- 2015: H 2451, L 1800
- 2016: H 2779, L 2382
:::» High-Low USD-IDR «:::
- 2011: H   9155, L   8465
- 2012: H   9705, L   8935
- 2013: H 12261, L   9618
- 2014: H 12725, L 11289
- 2015: H 14828, L 12459
- 2016: H 14001, L 12984
:::» High-Low EIDO «:::
- 2011: H 34.64, L 23.56
- 2012: H 31.80, L 25.90
- 2013: H 36.16, L 21.14
- 2014: H 29.57, L 21.68
- 2015: H 28.27, L 16.52
- 2016: H 24.21, L 19.65
:::» High-Low IHSG «:::
- 2011: H 4196, L 3218
- 2012: H 4418, L 3635
- 2013: H 5251, L 3838
- 2014: H 5263, L 4161
- 2015: H 5524, L 4033
- 2016: H 4940, L 4409


Perubahan Fraksi harga yang baru (Berlaku effectif 2 Mei 2016) :


Perubahan Lot Size dan Fraksi harga yang baru (Berlaku effectif 6 Januari 2014) :



3 Kunci menuju Investasi saham yang sukses yaitu Pertumbuhan, Kualitas, dan Resiko Rendah, maka perhatikan hal-hal berikut :
  1. Pertumbuhan omzet yang tinggi.
  2. Pertumbuhan keuntungan yang tinggi.
  3. Peningkatan harga saham yang konsisten.
  4. Sebuah rencana bisnis yang menarik dengan visi yang diterapkan oleh manajemen.
  5. Kepemilikan saham pribadi yang kuat oleh direktur-direktur dan manajemen'nya.
  6. Tingkat pinjaman dan bunga yang rendah.
  7. Konsisten membagikan devidennya.
  8.  Termasuk salah satu dari perusahaan yang masuk dalam LQ-45.

Tidaklah baik membeli saham ketika harganya sedang turun karena Anda mengira harganya murah. Banyak orang-orang bangkrut melakukan hal ini karena harga saham-sahamnya turun terus menerus.
Dan jika Anda akan menjualnya, jangan menunggu hingga semua orang sudah habis menjualannya, juallah bila Anda merasa puas dengan mendapat keuntungan ! Jika harga sahamnya terus naik, lupakanlah tentang saham tsb begitu Anda sudah menjualnya.

Sebelum Anda berinvestasi di pasar saham, Anda terlebih dahulu harus memahami hasil yang Anda inginkan. Anda perlu memutuskan apakah Anda membeli saham untuk "penghasilan" atau untuk  "investasi", karena keduanya mempunyai strategi-strategi yang berbeda.

Impian-impian dapat terwujud jika Anda mempunyai keberanian untuk membuatnya benar-benar terjadi.

Menyadari bahwa sesuatu pasti akan berubah, maka....
Kau akan selalu berbahagia menghadapi setiap perubahan.
Sekalipun Perubahan itu.....
Sesuatu yang tidak diingini.

Bunga mekar pada waktunya....
Buah matang pada waktunya....
Matahari terbit pada waktunya.....

Semuanya akan "Indah" pada waktunya.....
Semua juga akan "Pergi" pada waktunya...


Berikut kami lampirkan kumpulan gambar pola candlestick berikut istilah-istilahnya, semoga bermanfaat :




Foto wajah ini saya tampilkan disini, karena barangkali ada yang melihat/menemukan orang ini bernama YADI (Asli orang Cianjur, berdomisilie (kerja) di Palumbon, Maniis, Tegaldatar, Purwakarta (Pinggir danau Cirata), diduga kabur ke arah subang atau ke arah Sukabumi/Cisaat. Kabur bersama istri mudanya membawa 1 orang anak berumur 2 tahun, sedangkan istri aslinya ditinggalkan bersama 2 putranya di Palumbon.), agar memberikan kabar kepada saya di email angguntrader@gmail.com, atau kantor polisi terdekat, dikarenakan ybs melarikan uang perusahaan tunai lebih dari 200 juta :

Rabu, 28 September 2016

Hari ini IHSG menguji level 5454-5476 :

Salam Winner,

IHSG ditutup pada Level  5425.337, naik 5.733 points (+0.11%), dengan total value transaksi pada Market Reguler sebesar 6.3 trilyuns dimana asing net sell sebesar 787 Milyards Rupiah.

U.S. stocks rallied Wednesday on the back of a jump in oil prices after reports that OPEC had reached a deal to cut production.
Dow..............18339  +110.9  +0.61%
Nasdaq..........5319   +12.8    +0.24%
S&P 500.........2171   +11.4    +0.53%
FTSE.............6849    +41.7    +0.61%
DAX............10438    +76.9    +0.74%
CAC..............4432    +33.8    +0.77%
Nikkei.........16465    -218.5    -1.31% 
HSI..............23620   +47.8    +0.20%
Shanghai.....2988     -10.3      -0.34%
ST Times......2858    -2.2        -0.08%

Indo10Yr.....6.9964  +0.0053 +0.08%
INDOBex..215.8805  -0.1363  -0.06%
US10Yr.......1.57      +0.01     +0.71%
VIX............12.39      -0.71      -5.42%
USD Index...95.410    -0.021   -0.02%
Como Index185.9034+2.7983+1.53%
(Core Commodity CRB
DJUSCL.......47.54     +2.38    +5.27%
(Dow Jones US Coal Index)
IndoCDS....150.62     -2.88      -1.88%          (5-yr INOCD5) 
IDR...........12957      +2         +0.02%
Jisdor........12926      -101       -0.78%
Euro.........1.1218      unch      +0%
TLKM........65.41      +0.12      +0.18%
(Rp 4227)
EIDO........27.02       +0.27      +1.01%
EEM.........37.95       +0.34      +0.90% 
Oil...........47.16       +2.49      +5.57%        
Gold .......1327.90    -8.50       -0.64%
Coal price..62.80     +0.55      +0.88%            (Rotterdam)
CPO............2606      -57         -2.14%
(Source: bursamalaysia.com)              
Corn...........329.25   -2.50      -0.75%
SoybeanOil 32.89     -0.46      -1.38%
Wheat........403.25   -0.75      -0.19%
(DE/ls 29-09-16)
 

Berikut ini tabel market detailnya :


Sektor-sektor yang naik/turun :


50 Saham top Value :


100 Saham Berdasarkan Tabel Kompas-100 :


45 Saham Asing melakukan net buy :


45 Saham Asing melakukan net sell :



Berikut tabel entry, stop dan target harga :
Keterangan :
Warna Hijau : adalah saham-saham yang break out (Buat trader Buy High Sell Higher).
Warna biru : adalah saham-saham yang bullish dan berpeluang untuk break out.
Warna putih : adalah saham-saham yang masih bearish namun berpotensi naik.
Trade Signal : Ini sinyal2 yang dihasilkan pada saat explorasi.
Strenght : Berhubungan dengan kondisi trend. Semakin besar posisinya artinya semakin bullish. (Max 100 minimal -100), Penulis kadang tidak menimbulkan kolom strenght, bila saham pilihannya terlalu banyak, karena Penulis sudah pilihkan dengan saham yang berwarna hijau, biru dan putih.
VChg : adalah perubahan volume terhadap hari sebelumnya, semakin besar perubahan volume'nya, berarti makings bagus.
Chg : adalah perubahan harga close terhadap harga close sebelumnya.:
W/B : White and Black. Ini menghitung body candle. Bila -4 artinya 4 hari berturut-turut candlenya hitam (Close < Open).
G/R : Green / Red. Bila positif artinya Close hari ini lebih tinggi dibanding close sebelumnya (Close>Close-1).
Entry : Bila sinyal buy maka entry ini harga beli,bila sinyal jual entry ini harga jual (Saat ini Penulis hanya menerbitkan yang berisi signal beli saja).
Confirm price : adalah level harga tsb, maka confirm naik.
Stop : Bila telah membeli, namun harga turun maka ini adalah stoploss
Target : adalah Target harga bila melakukan pembelian / penjualan. Mudah-mudahan tabel ini bermanfaat, namun jangan lupa untuk tetap disiplin.



Tips trading buat hari ini, Kamis, tanggal 30 September  2016 :
  1. Dana tebusan tax amnesty mencapai 84 Trilyuns Rupiah, berarti pencapaian target sudah mencapai 50.9% , rata-rata kenaikan per hari mendekati tgl 30 September 2016 mencapai per hari 10 trilyuns, so ada peluang pencapaian  tebusan Tax Amnesty di akhir tanggal 30 September 2016 hingga 100 Trilyuns Rupiah. Memasuki tanggal 1 Oktober 2016 tentu saja angka tebusan akan mengecil kembali, karena tarif sudah berubah dan jakwa waktu periode ke-2 adalah hingga 31 Desember 2016.
  2. Sementara Asing malah semakin agresif melakukan net sell, kemarin tercatat asing melakukan net sell sebesar 787 M, dengan melakukan aksi jual terhadap saham BMRI, TLKM, BBCA, LPKR, PGAS, sedangkan asing net buy atas saham BBRI, ICBP, BBNI.
  3. Kemarin ada 5 dektor yang berada dizona hijau yaitu Consumer, Industri dasar, Aneka Industri, Property, Mining, sedangkan 4 sektor yang berada dizona merah yaitu Perdagangan, Infrastruktur, agri dan Finance.
  4. Subuh ini Dow ditutup naik +0.61% dan EIDO naik +1.01%, sehingga hari ini mmberikan peluang kepada IHSG untuk melanjutkan kenaikannya untuk menguji level tertingginya 5454-5476, namun tetap waspada karena asing melakukan net sell dan Stochastic memasuki area jenuh beli. 
  5. Setelah akhir tanggal 30 September 2016, maka berita tentang Tax Amnesty sudah menjadi basi, sehingga dibutuhkan sentimen positif lain untuk mendongkrak IHSG.
Happy trading and always dicipline..


IHSG :







Apakah “TAX AMNESTY “ itu?

Beberapa hari yang lalu, Penulis pernah membaca dari seorang teman, menulis di fb, berbunyi : “Apakah Tax Amnesty itu? Saya sampai saat ini tidak mengerti sama sekali”

Berdasarkan pertanyaan tersebut Penulis merasa terpanggil untuk membuat tulisan ini.

Yang Pertama sebelum Penulis membahas soal tax Amnesty, tentunya Penulis akan memberikan gambaran tentang Ketentuan Umum Perpajakan, sebagai berikut :

1.    Dalam ketentuan Umum Perpajakan, setiap orang yang mempunyai Penghasilan (Laba), baik dalam Negeri ataupun Luar Negeri, harus membayar Pajak.

2.    Bagi Orang yang mempunyai Laba/Penghasilan bersih  54 Juta/ thn, maka dia tidak dikenakan pajak (Penghasilan Tidak kena Pajak atau disingkat menjadi  PTKP).
Bagi yang beristri, maka ditambah 4,5 juta, dan bagi yang beranak, setiap anak ditambah 4,5 jt, maksimal 3 anak.
Jadi seorang yang kawin dan mempunyai 3 anak, maka PTKPnya adalah sebesar  = 54 jt +(istri = 4.5 jt +(3 anak x4,5jt) = 72 Juta.
Nah Penghasilan diatas PTKP itulah yang menjadi dasar Penghasilan kena Pajak (PKP).

3.    Bagi Orang Pribadi Membayar Pajak Penghasilan tarifnya tergantung kepada besarnya Laba sbb:
a.    0-50 Juta = 5%.
b.    50-250 juta = 15 %
c.    250-500 juta = 25%.
d.    Diatas 500 juta = 30%
Bahwa tarif tersebut bersifat Progresif.
Contoh :
Seseorang berstatus kawin dan mempunyai 3 anak,  yang mempunyai Laba sebesar 1 Milyard, maka  akan kena pajak sebesar 1 Milyard dipotong PTKP 72 juta = 928 Juta, dengan tarif sbb :
50 Juta x 5% = 2.5 Juta.
200 Juta x 15% = 30 Juta.
250 juta x 25% = 62.5 juta.
428 juta x 30% = 128.4 Juta.
Jadi total  pajak yang harus dibayar = Rp. 223.400.000,-

4.    Selain tarif umum Pajak Penghasilan tersebut, ada beberapa tarif lainnya yang bersifat final, artinya berapapun labanya tidak dikenakan tarif yang berbeda-beda, cukup 1 tarif saja, yaitu :
a.    Bunga Deposito = Tarif 20%.
b.    Bunga Kupon/Dikonto Obligasi = 15%.
c.    Penjualan Property = 5%.
d.    Pendapatan Rumah kost-kostan = 10%.
e.    Penjualan Saham = 0.1%.
f.    Deviden atas Saham = 10%.

5.    Tentunya bagi Masayarakat yang pada umumnya sudah membayar pajak,  ada yang kurang bayar, dan berdasarkan Ketentuan Umum Perpajakan, setiap kekurangan bayar pajak, selain harus membayar kekurangan bayar tsb juga ditambah denda sebesar 2%/bulan.

6.    Nah.. akhirnya Pemerintah mengeluarkan Tax Amnesty, yaitu bagi mereka yang sudah mempunyai penghasilan diatas PTKP dan belum membayar pajak, ataupun kurang membayar pajak, diberikan kesempatan untuk membayar Pajaknya sebesar 2% dari Harta yang belum dilaporkan, dan 0.5% bagi UMKM yang berharta dibawah 10M.

7.    Dasar dari tarif harta yang dilaporkan adalah karena setiap orang yang mempunyai penghasilan yang lebih dari biaya hidup, tentunya akan dalam bentuk harta, baik berupa uang, tabungan/deposito, tanah/rumah, mobil, perhiasan dlsb.

8.     Bagi yang sama sekali belum pernah bayar pajak, apakah bisa mengikuti Tax Amnesty?
Tentu saja bisa, yaitu mendatangi Kator Pajak untuk membuat NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), dengan membawa Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan setempat, selanjutnya tinggal mengikuti Tax amnesty yaitu membuat Pernyataan Harta, dalam form yang sudah disediakan oleh Kantor Pajak.

9.    Apakah Manfaatnya kita mengikuti Tax Amnesty ?
Dengan kita membayar tax Amnesty sebesar 2%/0.5% bagi UMKM, maka kita berarti sudah mempunyai harta yang sudah membayar pajak kepada Negara Republik Indonesia.
Demikian juga Harta kita dapat kita cantumkan setiap tahunnya dalam Surat SPT Tahunan.
Apabila kita meninggal dunia, maka harta kita (warisan) bukan merupakan object pajak lagi, karena harta kita sudah kena pajak melalui TAX AMNESTY.

10.    Apakah semua orang harus ikut Tax Amnesty?
Tax Amnesty adalah HAK, bukan KEWAJIBAN, oleh karena itu boleh ikut Tax Amensty dan boleh juga tidak, toh tidak wajib kok..
Hanya kepada Mereka yang mempunyai HARTA, dan belum atau kurang membayar pajak, dengan TAX Amnesty ini maka kita besok lusa akan membeli Rumah Mewah ataupun Mobil mewah sudah tidak takut lagi akan diperiksa pajaknya.

11.    Bukankah Tax Amnesty  sasarannya kepada Konglomerat yang menyimpan Hartanya diluar Negeri?
Betul, tetapi demi Keadilan, siapapun apa konglomerat, Menengah dan kecil mempunyai HAK yang sama untuk ikut Tax Amnesty, malahan beda tarifnya Cuma 0.5% buat UMKM.

12.    Tax Amnesty bukanlah Kejadian yang sering terjadi, dalam sejarah R.I, baru terjadi pada tahun 1964 dan 1984, dan kini terjadi lagi pada tahun 2016, berarti sudah 32 tahun sejak tahun 1984.

13.    Apakah Perbedaan TAX AMNESTY 2016 dengan SUNSET POLICY yang diadakan pada tahun 2008?
Hampir mirip, hanya perbedaanya adalah berbeda tarif, tax Amnesty dikenakan tarif 2%, sedangkan Sunset Pocity dikenakan tarif normal seperti tsb point (3) diatas, hanya tidak dikenakan denda.

14.    Bagaimana hubungan Pajak dengan Zakat bagi yang memeluk Agama Islam?
Bagi yang sudah membayar Zakat melalui Badan Zakat Resmi Pemerintah, boleh dipotongkan juga kepada nilai pembayaran pajaknya, asalkan ada Tanda Penerimaan Zakatnya.

Demikian tulisan sederhana ini semoga membantu bagi yang belum mempunyai pengetahuan sama sekali tentang perpajakan.
Terima kasih
Salam Anggun.

Link lengkap Peraturan Pengampunan Pajak (Tax Amnesty / TA)
Undang - Undang Pengampunan Pajak
http://ortax.org/files/download/uu_tax_amnesty.pdf
Penjelasan Undang - Undang Pengampunan Pajak
http://ortax.org/files/download/penjelasan_uu_tax_amnesty.pdf
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.03/2016
http://ortax.org/files/download/118_PMK_2016Per.pdf
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.08/2016
http://ortax.org/files/download/119_PMK_08_2016Per.pdf
Peraturan Direktur Jenderal Nomor PER - 07/PJ/2016
http://ortax.org/files/download/PER07PJ2016.pdf
Surat Edaran Nomor SE-30/PJ/2016
http://ortax.org/files/download/SE_30_PJ_2016.pdf


::» High-Low Nickel Price «:::
- 2011: H 29300, L 16750
- 2012: H 21800, L 15250
- 2013: H 18725, L 13285
- 2014: H 21150, L 13413
- 2015: H 15550, L   8550
- 2016: H   9455, L   7595
:::» High-Low Tin Price «:::
- 2011: H 33300, L 18525
- 2012: H 25500, L 17345
- 2013: H 25025, L 18850
- 2014: H 23700, L 18395
- 2015: H 19900, L 13365
- 2016: H 17620, L 13300
:::» High-Low Crude Oil «:::
- 2011: H 113.93, L 75.67
- 2012: H 109.77, L 77.69
- 2013: H 110.53, L 86.68
- 2014: H 107.26, L 53.27
- 2015: H   61.43, L 33.98
- 2016: H   51.65, L 26.05
:::» High-Low Coal Price «:::
- 2011: H 138.50, L 108.95
- 2012: H 118.95, L   78.05
- 2013: H   94.05, L   76.10
- 2014: H   84.25, L   61.80
- 2015: H   71.10, L   49.60
- 2016: H   54.65, L   48.80
:::» High-Low Gold Price«:::
- 2011: H 1900, L 1314
- 2012: H 1790, L 1539
- 2013: H 1693, L 1189
- 2014: H 1383, L 1140
- 2015: H 1302, L 1046
- 2016: H 1303, L 1074
:::» High-Low Palm Oil «:::
- 2011: H 3927, L 2787
- 2012: H 3568, L 2027
- 2013: H 2645, L 2167
- 2014: H 2922, L 1930
- 2015: H 2451, L 1800
- 2016: H 2779, L 2382
:::» High-Low USD-IDR «:::
- 2011: H   9155, L   8465
- 2012: H   9705, L   8935
- 2013: H 12261, L   9618
- 2014: H 12725, L 11289
- 2015: H 14828, L 12459
- 2016: H 14001, L 12984
:::» High-Low EIDO «:::
- 2011: H 34.64, L 23.56
- 2012: H 31.80, L 25.90
- 2013: H 36.16, L 21.14
- 2014: H 29.57, L 21.68
- 2015: H 28.27, L 16.52
- 2016: H 24.21, L 19.65
:::» High-Low IHSG «:::
- 2011: H 4196, L 3218
- 2012: H 4418, L 3635
- 2013: H 5251, L 3838
- 2014: H 5263, L 4161
- 2015: H 5524, L 4033
- 2016: H 4940, L 4409


Perubahan Fraksi harga yang baru (Berlaku effectif 2 Mei 2016) :


Perubahan Lot Size dan Fraksi harga yang baru (Berlaku effectif 6 Januari 2014) :



3 Kunci menuju Investasi saham yang sukses yaitu Pertumbuhan, Kualitas, dan Resiko Rendah, maka perhatikan hal-hal berikut :
  1. Pertumbuhan omzet yang tinggi.
  2. Pertumbuhan keuntungan yang tinggi.
  3. Peningkatan harga saham yang konsisten.
  4. Sebuah rencana bisnis yang menarik dengan visi yang diterapkan oleh manajemen.
  5. Kepemilikan saham pribadi yang kuat oleh direktur-direktur dan manajemen'nya.
  6. Tingkat pinjaman dan bunga yang rendah.
  7. Konsisten membagikan devidennya.
  8.  Termasuk salah satu dari perusahaan yang masuk dalam LQ-45.

Tidaklah baik membeli saham ketika harganya sedang turun karena Anda mengira harganya murah. Banyak orang-orang bangkrut melakukan hal ini karena harga saham-sahamnya turun terus menerus.
Dan jika Anda akan menjualnya, jangan menunggu hingga semua orang sudah habis menjualannya, juallah bila Anda merasa puas dengan mendapat keuntungan ! Jika harga sahamnya terus naik, lupakanlah tentang saham tsb begitu Anda sudah menjualnya.

Sebelum Anda berinvestasi di pasar saham, Anda terlebih dahulu harus memahami hasil yang Anda inginkan. Anda perlu memutuskan apakah Anda membeli saham untuk "penghasilan" atau untuk  "investasi", karena keduanya mempunyai strategi-strategi yang berbeda.

Impian-impian dapat terwujud jika Anda mempunyai keberanian untuk membuatnya benar-benar terjadi.

Menyadari bahwa sesuatu pasti akan berubah, maka....
Kau akan selalu berbahagia menghadapi setiap perubahan.
Sekalipun Perubahan itu.....
Sesuatu yang tidak diingini.

Bunga mekar pada waktunya....
Buah matang pada waktunya....
Matahari terbit pada waktunya.....

Semuanya akan "Indah" pada waktunya.....
Semua juga akan "Pergi" pada waktunya...


Berikut kami lampirkan kumpulan gambar pola candlestick berikut istilah-istilahnya, semoga bermanfaat :




Foto wajah ini saya tampilkan disini, karena barangkali ada yang melihat/menemukan orang ini bernama YADI (Asli orang Cianjur, berdomisilie (kerja) di Palumbon, Maniis, Tegaldatar, Purwakarta (Pinggir danau Cirata), diduga kabur ke arah subang atau ke arah Sukabumi/Cisaat. Kabur bersama istri mudanya membawa 1 orang anak berumur 2 tahun, sedangkan istri aslinya ditinggalkan bersama 2 putranya di Palumbon.), agar memberikan kabar kepada saya di email angguntrader@gmail.com, atau kantor polisi terdekat, dikarenakan ybs melarikan uang perusahaan tunai lebih dari 200 juta :

Selasa, 27 September 2016

Dana tebusan Tax Amnesty mendekati akhir September 2016 mencapai 73.3 Trilyuns (Hampir 50% dari Target) :

Salam Winner,

IHSG ditutup pada Level  5419.604, naik 67.465 points (+1.26%), dengan total value transaksi pada Market Reguler sebesar 6.1 Trilyuns dimana asing net sell sebesar 457 Milyards Rupiah.

Stocks closed higher on Tuesday, despite a sharp fall in oil prices, following the first Presidential debate between Hillary Clinton and Donald Trump.
Dow..............18228  +133.5  +0.74%
Nasdaq..........5306   +48.2    +0.92%
S&P 500.........2159   +13.8    +0.64%
FTSE.............6808     -10.4     -0.15%
DAX............10362     -32.2     -0.31%
CAC..............4399     -9.2       -0.21%
Nikkei.........16684    +139.4  +0.84% 
HSI..............23572   +253.98+1.09%
Shanghai.....2998     +17.7    +0.60%
ST Times......2860    +10.3    +0.36%

Indo10Yr.....6.9911   -0.0016  -0.02%
INDOBex..216.0169 +0.0648 +0.03.%
US10Yr.......1.56       -0.03      -2.08%
VIX............13.10      -1.40      -9.66%
USD Index...95.431   +0.12    +0.13%
Como Index183.1051 -1.8754 -1.01%
(Core Commodity CRB
DJUSCL.......45.16     +0.27     +0.60%
(Dow Jones US Coal Index)
IndoCDS....153.50    +5.64     +3.81%          (5-yr INOCD5) 
IDR...........12955       -86         -0.66%
Jisdor........13027       -49         -0.37%
Euro.........1.1218    -0.0034     -0.30%
TLKM........65.29      +1.21      +1.89%
(Rp 4253)
EIDO........26.75       +0.75      +2.88%
EEM.........37.61       +0.53      +1.43% 
Oil...........44.67        -1.26       -2.74%        
Gold .......1333.40    -13.70     -1.02%
Coal price..62.25     -0.30       -0.48%            (Rotterdam)
CPO............2663      -49         - 1.81%
(Source: bursamalaysia.com)              
Corn...........331.75  +2.75     +0.84%
SoybeanOil 33.35    +0.00     +0.00%
Wheat........404.00   +8.00    +2.02%
(DE/ls 28-09-16)
 

Berikut Tabel Market Detailnya:


Sektor-sektor yang naik/turun :


50 Saham top Value :


100 Saham Berdasarkan Tabel Kompas-100 :


45 Saham Asing melakukan net buy :


45 Saham Asing melakukan net sell :



Berikut tabel entry, stop dan target harga :
Keterangan :
Warna Hijau : adalah saham-saham yang break out (Buat trader Buy High Sell Higher).
Warna biru : adalah saham-saham yang bullish dan berpeluang untuk break out.
Warna putih : adalah saham-saham yang masih bearish namun berpotensi naik.
Trade Signal : Ini sinyal2 yang dihasilkan pada saat explorasi.
Strenght : Berhubungan dengan kondisi trend. Semakin besar posisinya artinya semakin bullish. (Max 100 minimal -100), Penulis kadang tidak menimbulkan kolom strenght, bila saham pilihannya terlalu banyak, karena Penulis sudah pilihkan dengan saham yang berwarna hijau, biru dan putih.
VChg : adalah perubahan volume terhadap hari sebelumnya, semakin besar perubahan volume'nya, berarti makings bagus.
Chg : adalah perubahan harga close terhadap harga close sebelumnya.:
W/B : White and Black. Ini menghitung body candle. Bila -4 artinya 4 hari berturut-turut candlenya hitam (Close < Open).
G/R : Green / Red. Bila positif artinya Close hari ini lebih tinggi dibanding close sebelumnya (Close>Close-1).
Entry : Bila sinyal buy maka entry ini harga beli,bila sinyal jual entry ini harga jual (Saat ini Penulis hanya menerbitkan yang berisi signal beli saja).
Confirm price : adalah level harga tsb, maka confirm naik.
Stop : Bila telah membeli, namun harga turun maka ini adalah stoploss
Target : adalah Target harga bila melakukan pembelian / penjualan. Mudah-mudahan tabel ini bermanfaat, namun jangan lupa untuk tetap disiplin.



Tips trading buat hari ini, Rabu, tanggal 29 September  2016 :
  1. Kemarin IHSG di sesi pertama bermain di zona merah, sebaliknya memasuki sesi ke-2 IHSG justru berbalik arah dan mampu bermain dizona hijau bahkan ditutup naik hingga naik +1.26%, dan berada diatas level 5400.
  2. Memasuki 3 hari lagi menjelang akhir bulan September 2016, dana tebusan tax amnesty mencapai 73.3 Triyuns, berarti mencapai 44.4 % dari target Pemerintah 165 Trilyun, derasnya aliran dana yang masuk dari Luar Negeri sehingga menyebabkan Rupiah menguat terhadap USD hingga mencapai dibawah Rp. 13.000.-
  3. Sementara asing masih net sell sebesar 457 Milyards Rupiah, dengan melakukan penjulan atas saham-saham BMRI, LPKR, TLKM, BBCA, WSBP, sedangkan asing melakukan net buy atas saham LPPF, PGAS, WSKT, UNTR, BSDE.
  4. Seluruh sektor menguat dengan dipimpin oleh Aneka Industri, Mining, Finance, Property, sementara satu-satunya yang berada dizona merah adalah sektor agri.
  5. Beberapa pengamat perpajakan mengatakan bahwa Tax mnesty Indonesia adalah yang tersukses di dunia, so semoga itu dapat memicu IHSG melanjutkan kembali untuk menembus level level 5500.
  6. Tentu saja salah satu ciri market sedang bullish adalah saham pilihan pada tabel diatas cukup banyak, dan semuanya rata-rata kenaikan baru hari pertama, so silahkan dipilih sesuai dengan selera masing-masing.
Happy trading and always dicipline...


IHSG :







Apakah “TAX AMNESTY “ itu?

Beberapa hari yang lalu, Penulis pernah membaca dari seorang teman, menulis di fb, berbunyi : “Apakah Tax Amnesty itu? Saya sampai saat ini tidak mengerti sama sekali”

Berdasarkan pertanyaan tersebut Penulis merasa terpanggil untuk membuat tulisan ini.

Yang Pertama sebelum Penulis membahas soal tax Amnesty, tentunya Penulis akan memberikan gambaran tentang Ketentuan Umum Perpajakan, sebagai berikut :

1.    Dalam ketentuan Umum Perpajakan, setiap orang yang mempunyai Penghasilan (Laba), baik dalam Negeri ataupun Luar Negeri, harus membayar Pajak.

2.    Bagi Orang yang mempunyai Laba/Penghasilan bersih  54 Juta/ thn, maka dia tidak dikenakan pajak (Penghasilan Tidak kena Pajak atau disingkat menjadi  PTKP).
Bagi yang beristri, maka ditambah 4,5 juta, dan bagi yang beranak, setiap anak ditambah 4,5 jt, maksimal 3 anak.
Jadi seorang yang kawin dan mempunyai 3 anak, maka PTKPnya adalah sebesar  = 54 jt +(istri = 4.5 jt +(3 anak x4,5jt) = 72 Juta.
Nah Penghasilan diatas PTKP itulah yang menjadi dasar Penghasilan kena Pajak (PKP).

3.    Bagi Orang Pribadi Membayar Pajak Penghasilan tarifnya tergantung kepada besarnya Laba sbb:
a.    0-50 Juta = 5%.
b.    50-250 juta = 15 %
c.    250-500 juta = 25%.
d.    Diatas 500 juta = 30%
Bahwa tarif tersebut bersifat Progresif.
Contoh :
Seseorang berstatus kawin dan mempunyai 3 anak,  yang mempunyai Laba sebesar 1 Milyard, maka  akan kena pajak sebesar 1 Milyard dipotong PTKP 72 juta = 928 Juta, dengan tarif sbb :
50 Juta x 5% = 2.5 Juta.
200 Juta x 15% = 30 Juta.
250 juta x 25% = 62.5 juta.
428 juta x 30% = 128.4 Juta.
Jadi total  pajak yang harus dibayar = Rp. 223.400.000,-

4.    Selain tarif umum Pajak Penghasilan tersebut, ada beberapa tarif lainnya yang bersifat final, artinya berapapun labanya tidak dikenakan tarif yang berbeda-beda, cukup 1 tarif saja, yaitu :
a.    Bunga Deposito = Tarif 20%.
b.    Bunga Kupon/Dikonto Obligasi = 15%.
c.    Penjualan Property = 5%.
d.    Pendapatan Rumah kost-kostan = 10%.
e.    Penjualan Saham = 0.1%.
f.    Deviden atas Saham = 10%.

5.    Tentunya bagi Masayarakat yang pada umumnya sudah membayar pajak,  ada yang kurang bayar, dan berdasarkan Ketentuan Umum Perpajakan, setiap kekurangan bayar pajak, selain harus membayar kekurangan bayar tsb juga ditambah denda sebesar 2%/bulan.

6.    Nah.. akhirnya Pemerintah mengeluarkan Tax Amnesty, yaitu bagi mereka yang sudah mempunyai penghasilan diatas PTKP dan belum membayar pajak, ataupun kurang membayar pajak, diberikan kesempatan untuk membayar Pajaknya sebesar 2% dari Harta yang belum dilaporkan, dan 0.5% bagi UMKM yang berharta dibawah 10M.

7.    Dasar dari tarif harta yang dilaporkan adalah karena setiap orang yang mempunyai penghasilan yang lebih dari biaya hidup, tentunya akan dalam bentuk harta, baik berupa uang, tabungan/deposito, tanah/rumah, mobil, perhiasan dlsb.

8.     Bagi yang sama sekali belum pernah bayar pajak, apakah bisa mengikuti Tax Amnesty?
Tentu saja bisa, yaitu mendatangi Kator Pajak untuk membuat NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), dengan membawa Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan setempat, selanjutnya tinggal mengikuti Tax amnesty yaitu membuat Pernyataan Harta, dalam form yang sudah disediakan oleh Kantor Pajak.

9.    Apakah Manfaatnya kita mengikuti Tax Amnesty ?
Dengan kita membayar tax Amnesty sebesar 2%/0.5% bagi UMKM, maka kita berarti sudah mempunyai harta yang sudah membayar pajak kepada Negara Republik Indonesia.
Demikian juga Harta kita dapat kita cantumkan setiap tahunnya dalam Surat SPT Tahunan.
Apabila kita meninggal dunia, maka harta kita (warisan) bukan merupakan object pajak lagi, karena harta kita sudah kena pajak melalui TAX AMNESTY.

10.    Apakah semua orang harus ikut Tax Amnesty?
Tax Amnesty adalah HAK, bukan KEWAJIBAN, oleh karena itu boleh ikut Tax Amensty dan boleh juga tidak, toh tidak wajib kok..
Hanya kepada Mereka yang mempunyai HARTA, dan belum atau kurang membayar pajak, dengan TAX Amnesty ini maka kita besok lusa akan membeli Rumah Mewah ataupun Mobil mewah sudah tidak takut lagi akan diperiksa pajaknya.

11.    Bukankah Tax Amnesty  sasarannya kepada Konglomerat yang menyimpan Hartanya diluar Negeri?
Betul, tetapi demi Keadilan, siapapun apa konglomerat, Menengah dan kecil mempunyai HAK yang sama untuk ikut Tax Amnesty, malahan beda tarifnya Cuma 0.5% buat UMKM.

12.    Tax Amnesty bukanlah Kejadian yang sering terjadi, dalam sejarah R.I, baru terjadi pada tahun 1964 dan 1984, dan kini terjadi lagi pada tahun 2016, berarti sudah 32 tahun sejak tahun 1984.

13.    Apakah Perbedaan TAX AMNESTY 2016 dengan SUNSET POLICY yang diadakan pada tahun 2008?
Hampir mirip, hanya perbedaanya adalah berbeda tarif, tax Amnesty dikenakan tarif 2%, sedangkan Sunset Pocity dikenakan tarif normal seperti tsb point (3) diatas, hanya tidak dikenakan denda.

14.    Bagaimana hubungan Pajak dengan Zakat bagi yang memeluk Agama Islam?
Bagi yang sudah membayar Zakat melalui Badan Zakat Resmi Pemerintah, boleh dipotongkan juga kepada nilai pembayaran pajaknya, asalkan ada Tanda Penerimaan Zakatnya.

Demikian tulisan sederhana ini semoga membantu bagi yang belum mempunyai pengetahuan sama sekali tentang perpajakan.
Terima kasih
Salam Anggun.

Link lengkap Peraturan Pengampunan Pajak (Tax Amnesty / TA)
Undang - Undang Pengampunan Pajak
http://ortax.org/files/download/uu_tax_amnesty.pdf
Penjelasan Undang - Undang Pengampunan Pajak
http://ortax.org/files/download/penjelasan_uu_tax_amnesty.pdf
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.03/2016
http://ortax.org/files/download/118_PMK_2016Per.pdf
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.08/2016
http://ortax.org/files/download/119_PMK_08_2016Per.pdf
Peraturan Direktur Jenderal Nomor PER - 07/PJ/2016
http://ortax.org/files/download/PER07PJ2016.pdf
Surat Edaran Nomor SE-30/PJ/2016
http://ortax.org/files/download/SE_30_PJ_2016.pdf


::» High-Low Nickel Price «:::
- 2011: H 29300, L 16750
- 2012: H 21800, L 15250
- 2013: H 18725, L 13285
- 2014: H 21150, L 13413
- 2015: H 15550, L   8550
- 2016: H   9455, L   7595
:::» High-Low Tin Price «:::
- 2011: H 33300, L 18525
- 2012: H 25500, L 17345
- 2013: H 25025, L 18850
- 2014: H 23700, L 18395
- 2015: H 19900, L 13365
- 2016: H 17620, L 13300
:::» High-Low Crude Oil «:::
- 2011: H 113.93, L 75.67
- 2012: H 109.77, L 77.69
- 2013: H 110.53, L 86.68
- 2014: H 107.26, L 53.27
- 2015: H   61.43, L 33.98
- 2016: H   51.65, L 26.05
:::» High-Low Coal Price «:::
- 2011: H 138.50, L 108.95
- 2012: H 118.95, L   78.05
- 2013: H   94.05, L   76.10
- 2014: H   84.25, L   61.80
- 2015: H   71.10, L   49.60
- 2016: H   54.65, L   48.80
:::» High-Low Gold Price«:::
- 2011: H 1900, L 1314
- 2012: H 1790, L 1539
- 2013: H 1693, L 1189
- 2014: H 1383, L 1140
- 2015: H 1302, L 1046
- 2016: H 1303, L 1074
:::» High-Low Palm Oil «:::
- 2011: H 3927, L 2787
- 2012: H 3568, L 2027
- 2013: H 2645, L 2167
- 2014: H 2922, L 1930
- 2015: H 2451, L 1800
- 2016: H 2779, L 2382
:::» High-Low USD-IDR «:::
- 2011: H   9155, L   8465
- 2012: H   9705, L   8935
- 2013: H 12261, L   9618
- 2014: H 12725, L 11289
- 2015: H 14828, L 12459
- 2016: H 14001, L 12984
:::» High-Low EIDO «:::
- 2011: H 34.64, L 23.56
- 2012: H 31.80, L 25.90
- 2013: H 36.16, L 21.14
- 2014: H 29.57, L 21.68
- 2015: H 28.27, L 16.52
- 2016: H 24.21, L 19.65
:::» High-Low IHSG «:::
- 2011: H 4196, L 3218
- 2012: H 4418, L 3635
- 2013: H 5251, L 3838
- 2014: H 5263, L 4161
- 2015: H 5524, L 4033
- 2016: H 4940, L 4409


Perubahan Fraksi harga yang baru (Berlaku effectif 2 Mei 2016) :


Perubahan Lot Size dan Fraksi harga yang baru (Berlaku effectif 6 Januari 2014) :



3 Kunci menuju Investasi saham yang sukses yaitu Pertumbuhan, Kualitas, dan Resiko Rendah, maka perhatikan hal-hal berikut :
  1. Pertumbuhan omzet yang tinggi.
  2. Pertumbuhan keuntungan yang tinggi.
  3. Peningkatan harga saham yang konsisten.
  4. Sebuah rencana bisnis yang menarik dengan visi yang diterapkan oleh manajemen.
  5. Kepemilikan saham pribadi yang kuat oleh direktur-direktur dan manajemen'nya.
  6. Tingkat pinjaman dan bunga yang rendah.
  7. Konsisten membagikan devidennya.
  8.  Termasuk salah satu dari perusahaan yang masuk dalam LQ-45.

Tidaklah baik membeli saham ketika harganya sedang turun karena Anda mengira harganya murah. Banyak orang-orang bangkrut melakukan hal ini karena harga saham-sahamnya turun terus menerus.
Dan jika Anda akan menjualnya, jangan menunggu hingga semua orang sudah habis menjualannya, juallah bila Anda merasa puas dengan mendapat keuntungan ! Jika harga sahamnya terus naik, lupakanlah tentang saham tsb begitu Anda sudah menjualnya.

Sebelum Anda berinvestasi di pasar saham, Anda terlebih dahulu harus memahami hasil yang Anda inginkan. Anda perlu memutuskan apakah Anda membeli saham untuk "penghasilan" atau untuk  "investasi", karena keduanya mempunyai strategi-strategi yang berbeda.

Impian-impian dapat terwujud jika Anda mempunyai keberanian untuk membuatnya benar-benar terjadi.

Menyadari bahwa sesuatu pasti akan berubah, maka....
Kau akan selalu berbahagia menghadapi setiap perubahan.
Sekalipun Perubahan itu.....
Sesuatu yang tidak diingini.

Bunga mekar pada waktunya....
Buah matang pada waktunya....
Matahari terbit pada waktunya.....

Semuanya akan "Indah" pada waktunya.....
Semua juga akan "Pergi" pada waktunya...


Berikut kami lampirkan kumpulan gambar pola candlestick berikut istilah-istilahnya, semoga bermanfaat :




Foto wajah ini saya tampilkan disini, karena barangkali ada yang melihat/menemukan orang ini bernama YADI (Asli orang Cianjur, berdomisilie (kerja) di Palumbon, Maniis, Tegaldatar, Purwakarta (Pinggir danau Cirata), diduga kabur ke arah subang atau ke arah Sukabumi/Cisaat. Kabur bersama istri mudanya membawa 1 orang anak berumur 2 tahun, sedangkan istri aslinya ditinggalkan bersama 2 putranya di Palumbon.), agar memberikan kabar kepada saya di email angguntrader@gmail.com, atau kantor polisi terdekat, dikarenakan ybs melarikan uang perusahaan tunai lebih dari 200 juta :